Langsung ke konten utama

BAB 9 PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA (PREPAID EXPENSES) DAN PAJAK DIBAYAR DIMUKA (PREPAID TAXES)

 A. Sifat dan contoh Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka

Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokkan sebagai harta lancar (current assets).

Menurut Standar Akuntansi Keuangan :

a. Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.

b. Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai biaya dibayar di muka adalah :

o Premi asuransi (prepaid insurance)

o Sewa dibayar di muka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)

o Biaya lain-lain dibayar di muka (prepaid others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung)

Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau

dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)

Contoh dari pajak dibayar di Muka adalah:

o PPh 22 (dari import barang).

o PPh 23 (dari bunga, dividen, royalty, mamagement fee).

o PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan).

o PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengguna kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

B. Tujuan pemeriksaan Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka

1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka.

2. Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan.

3. Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.

4. Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (paybudi)/ PSAK.

C. PROSEDUR PEMERIKSAAN Biaya dan Pajak Dibayar di Muka yang disarankan

Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test dan prosedur subtantive test. Pembahasan prosedur pemeriksaan untuk substantive test akan dibagi dalam beberapa bagian, yaitu sewa dibayar di muka, premi asuransi dibayar di muka, biaya advertensi dibayar di muka dan pajak dibayar di muka.

Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit.

Prosedur Pemeriksaan Untuk Compliance Test :

1. Pelajari dan evaluasi internal control atas pajak yang dibayar di muka:

a) Dalam hal ini internal control questionnaires yang dipergunakan tercakup dalam internal control questionnairesatas pengeluaran kas dan bank :

© Apakah setiap pembayaran yang menyangkut pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti sah dan lengkap.

© Apakah pembayaran tersebut diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.

© Apakah bukti setoran pajak, faktur pajak masukan, bukti pemotongan pajak oleh pihak ketiga di file dengan baik dan rapi.

© Apakah lease agreement, insurance policy di file dengan baik dan rapi.

(4)

2. Tarik kesimpulan mengenai internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka.

Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan sesuatu kesalahan, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas pajak dibayar di muka berjalan efektif. Karena itu subtantive test atas perkiraan pajak dibayar di muka bisa di persempit.

Prosedur Pemeriksaan Subtantive Sewa Dibayar di Muka ( Prepaid Rent )

1. Minta rincian (schedule) prepaid rent per tanggal neraca.

2. Check ketelitian perhitungan mathematic (mathematical accuracy).

3. Cocokkan saldo prepaid rent per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid rent.

4. Cocokkan saldo awal prepaid rent dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.

5. Lakukkan vouching untuk pembayaran prepaid rent di tahun berjalan dan pemeriksaan lease agreement ( jika sudah dilakukan di compaliance test,refer ke kertas kerja compliance test ).

6. Tie-upltie-in (cocokkan) total yang dibebankan sebagai biaya sewa ke buku besar biaya sewa.

Dalam hal ada biaya sewa yang langsung dibebankan ke perkiraan biaya sewa ( tanpa melalui prepaid rent ), jumlah biaya sewa di buku besar akan terlihat lebih besar.

7. Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Premi Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance)

1. Minta rincian prepaid insurance per tanggal neraca.

2. Check mathematical accuracy.

3. Cocokkan saldo prepaid insurance per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid insurance.

4. Cocokkan saldo awal prepaid insurance dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.

5. Lakukkan vouching untuk pembayaran premi asuransi di tahun berjalan, perhatikan apakah ada discount untuk pembayaran tersebut.

6. Periksa polis asuransi dan cocokkan data dalam polis asuransi dengan rincian prepaid insurance.

7. Tie-up total yang dibebankan sebagai biaya asuransi ke buku besar biaya asuransi.

(5)

9. Perhatikan apakah di dalam polis asuransi terdapat BANKER’S CLAUSE, maksudnya apakah dalam polis asuransi tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau terjadi klaim, karena yang diasuransikan terbakar atau hilang, maka ganti rugi harus dibayarkan kepada bank.

10. Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.

Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Advertising :

1. Minta rincian prepaid Advertising per tanggal neraca.

2. Check footing dan cocokkan saldo akhir prepaid advertising ke buku besar dan saldo awal ke kertas kerja pemeriksaan tahun lalu.

3. Periksa bukti pembayaran dan surat perjanjian ( untuk iklan di tv/radio/bill board ) dan bukti pembelian ( untuk barang-barang souvenir ).

4. Periksa kebenaran pembebanan ke biaya; untuk barang-barang souvenir harus dilakukan stock opname ( perhitungan fisik ) pada akhir tahun.

Prosedur Pemeriksaan Subtantive Prepaid Taxes :

1. Minta rincian prepaid taxes pertanggal neraca (rincian bisa per jenis pajak atau di campur).

2. Check footing dan cocokan saldonya dengan buku besar.

3. Untuk pajak penghasilan, bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT PPH Badan.

4. Untuk Pajak Pertambahan nilai (PPN Masukan), bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT Masa (SPM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 AUDIT PLAN, AUDIT PROGRAM, AUDIT PROCEDURES, AUDIT TEKNIK, RISIKO DAN MATERIAL

Audit Plan Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan : 1.                   Masalah yang berkaitan dengan bisnis  ddan industri dimana satuan usaha tersebut beroperasi 2.                    Kebijakan dan prosedur akuntansi. 3.                   Metode yang digunakan dalam mengelola informasi akuntansi. 4.                   Penetapan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan 5.                   Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit 6.            ...