Pengertian Aset Tetap
Aset tetap (Fixed
Assets) disebut jugaa Property, Plant and equipment. Menurut Standar
Akuntasi Keuangan (PSAK No 14, Hal. 16.2 dan 16.3-IAI, 2002): Aset tetap adalah
aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih
dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual
dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun.
Menurut SAK ETAP (IAI,
2009; 68), Aset tetap adalah aset berwujud yang:
- Dimiliki untuk digunakan dalam
produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk disewakann ke pihak lain
atau untuk administrative dan
- Diharapkan akan digunakan lebih
dari satu periode
Suatu benda berwujud
harus diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap bila:
- Besar kemungkinan (Probable)
bahwa manfaat keekonomian di masa akan datang yang berkaitan dengan aset
tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan
- Biaya perolehan aset dapat
diukur secara andal
Tujuan Pemeriksaan
Aset Tetap
Dalam suatu
pemeriksaan umum, pemeriksaan atas aset tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai
berikut:
- Untuk memeriksa apakah
terdapat internal control yang cukup baik atas aset tetap
- Untuk memeriksa apakah aset
tetap yang tercantum di laporan posisi keuangan (Neraca) betul-betul ada,
masih digunakan dan dimiliki oleh organisasi
- Untuk memeriksa apakah
penambahan aset tetap dalam tahun berjalan (periode yang diperiksa)
betul-betul merupakan sesuatu Capital Expenditure, diotorisasi
oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang
lengkap dan dicatat dengan benar
- Untuk memeriksa apakah
penarikan aset tetap sudah dicatat dengan benar di buku dan telah
diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
- Untuk memeriksa apakah
pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa dilakukan dengan
cara yang sesuai dengan SAK, Konsisten, dan apakah perhitunganya telah
dilakukan dengan benar (secara akurat)
- Untuk memeriksa apakah ada aset
tetap yang dijadikan sebagai jaminan
- Untuk memeriksa apakah
penyajian aset tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku
Prosedur Pemeriksaan
Aset tetap
Prosedur audit atas
aset tetap adalah sebagai berikut
- Pelajari dan evaluasi internal
control atas aset tetap.
- Minta kepada klien Top
Schedule Serta Supporting Schedule aset tetap
yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan
saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutanya.
- Periksa footing dan cross
footingnya dan cocokkan totalnya dengan general ledger atau sub-ledger,
saldo awal dengan working paper tahun lalu.
- Vouch penambahan serta pengurangan dari aset tetap
tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya dan kelengkapan supporting
documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat dari otorisasinya dan
jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya bila ada keuntungan
atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain itu periksa
penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
- Periksa fisik dari aset tetap
tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan nomor kode dari
aset tetap
- Periksa bukti pemilikan aset
tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat tanag dan IMB (Izin
Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan Bangunan). Untuk
kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
- Buat analisis tentang perkiraan repair dan maintenance,
sehingga kita dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya
masuk dalam kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat
sebagai Revenue Expenditure.
- Periksa apakah aset tetap
tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya cukup atau
tidak
- Tes perhitungan penyusutan,
cross reference angka penyusutan dengan biaya penyusutan diperkirakan
dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya penyusutan.
- Periksa notulen rapat,
perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada
aset tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini
perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
- Periksa apakah ada Commitment
yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
- Untuk konstruksi dalam proses
kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam proses
(Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
- Jika ada aset tetap yang
diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa
apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan
standar akuntansi leasing
- Periksa atau tanyakan apakah
ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
- Periksa penyajianya dalam
laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di
Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)
Komentar
Posting Komentar