A.PENGERTIAN KERTAS KERJA
Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas –
berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang
berasal:
1.Dari pihak klien, misalnya:
a.Neraca Saldo (Trial Balance)
b.Rekonsiliasi Bank
c.Analisis Umur Piutang
c.Rincian Persediaan
d Rincian Liabilitas
e.Rincian Beban Umum Dan Administrasi
f.Rincian Beban Penjualan
g.Surat Pernyataan Langganan
2.Dari analisis yang dibuat oleh auditor,
misalnya:
a.Berita Acara Kas Opname
b.Pemahaman Dan Evaluasi Internal Control
c.Analisis Penarikan Aset Tetap
d.Analisis mengenai cukup tidaknya allowance
for bad debts
e.Working Balance Sheet (WBS)
f.Working Profit And Loss (WPL)
g.Top Schedule
h.Supporting Schedule
i.Konsep Laporan Audit (Konsep Audit Report)
j.Management Letter
3.Dari pihak ketiga, misalnya
a.jawaban konfirmasi piutang
b.jawaban konfirmasi hutang
c.jawaban konfirmasi dari bank
d.jawaban konfirmasi dari penasehat hukum
perusahaan
B.TUJUAN KERTAS KERJA
PEMERIKSAAN
1.Mendukung opini auditor mengenai kewajaran
laporan keuangan.Opini yang diberikan harus sesuai dengan kesimpulan
pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja perusahaan.2.Sebagai bukti
bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional
Akuntan Publik.
3.Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan
dari:
a.Pihak Pajak
b.Pihak Bank
c.Pihak Klien
4.Sebagai salah satu dasar penilaian asisten
(seluruh tim audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten
sampai dengan partner,sudah selesai suatu penugasan.
Komentar
Posting Komentar