Langsung ke konten utama

BAB 2 STANDAR PROFESI AKUNTAN PUBLIK DAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK

 1.Standar Profesi Akuntansi Publik ( SPAP)

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi Berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa Bagi akuntan publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

2.Kode Etik Akuntan

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia. Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang Anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kode Etik Akuntan terdiri atas tiga bagian yaitu:

a.Kepribadian:diartikanindependen dan obyektif Independensi maksudnya tidak Tergantung pada pihak lainnya dan obyektif artinya tidak memihak dalam Mempertimbangkan fakta dan terlepas dari kepentingan pribadi.

b. Tanggung Jawab Akutan Publik Terhadap Klien

·         Menjaga rahasia selama penugasan profesi

·         Megatur honorarium jasa yang diserahkan dan tidak diperkenankan menerima Honor berdasar manfaat yang diterima klien

 c. Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi

·         Akuntansi public wajib menjaga hubungan baik dengan akuntan lain apabila Klien memutuskan menggunakan akuntan lainnya.

·         Jika orang atau badan yang diperiksa kantor akuntan meminta saran atau pendapat Dari akuntan public lain, maka akuntan publik harus berkonsultasi dengan kantor Akuntan publik yang sedang memeriksanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 9 PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA (PREPAID EXPENSES) DAN PAJAK DIBAYAR DIMUKA (PREPAID TAXES)

  A. Sifat dan contoh Biaya Dibayar di Muka dan Pajak Dibayar di Muka Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokkan sebagai harta lancar (current assets). Menurut Standar Akuntansi Keuangan : a. Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. b. Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar. Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai biaya dibayar di muka adalah : o Premi asuransi (prepaid insurance) o Sewa dibayar di muka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent) o Biaya lain-lain dibayar di muka (prepaid others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung) Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bul...

BAB 8 AUDIT PLAN, AUDIT PROGRAM, AUDIT PROCEDURES, AUDIT TEKNIK, RISIKO DAN MATERIAL

Audit Plan Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan : 1.                   Masalah yang berkaitan dengan bisnis  ddan industri dimana satuan usaha tersebut beroperasi 2.                    Kebijakan dan prosedur akuntansi. 3.                   Metode yang digunakan dalam mengelola informasi akuntansi. 4.                   Penetapan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan 5.                   Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit 6.            ...

BAB 4 LAPORAN AKUNTAN

 Dalam suatu pemeriksaan umum, KAP akan memberikan suatu laporan akuntan yang terdiri dari: 1. Lembaran opini yang berisi tentang pendapat akuntan publik terkait kewajaran laporan keuanganyang disusun oleh manajemen dan merupakan tanggung jawab manajemen. 2. Laporan keuangan yang terdiri dari Neraca, Lap.Laba Rugi, Lap.Perubahan Ekuitas, Lap.Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan jawab untuk menjelaskan hal-hal penting yang terjadi. A. Jenis Jenis Pendapat Akuntan   1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion). 2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang Ditambahkan dalam Laporan Audit Bentuk Baku (unqualified opinion with explanatory language) 3.. Pendapat Wajar dengan Pengecualian (qualified opinion) 4. Pendapat Tidak Wajar (adverse opinion), 5.Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer opinion).   B. Jenis Jenis Laporan Akuntan.   Laporan Auditor Bentuk Baku Dalam laporan ini harus menyebutkan lap...